Uncategorized

Berdalih Salah Tulis Di LPJ Oknum Pemerintah Desa Panjunan Diduga Berkompromi Dengan PJ Kepala Desa Selewengkan Dana Desa

Gresik||Liputankasus.com – Desa Panjunan,Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik,menjadi sorotan setelah warga membicarakan dugaan fiktivitas Program Ketahanan Pangan.Senin(26/05).Penguatan ketahanan pangan yang dijalankan dengan Dana Desa (DD) tahun 2024.Pemberitahuan ini disampaikan oleh seorang warga pada,Senin(19/05).

Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan.Namun, kabar buruk muncul ketika seorang warga mengungkapkan bahwa program tersebut di Desa Panjunan,ada dugaan dipergunakan oleh PJS Kepala Desa, Aji Setiawan dan perangkat desa untuk keuntungan pribadi.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa penguatan ketahanan pangan yang berupa  lumbung desa dan alat pengilingan padi/jagung yang di data realisasi desa tertulis 60.000.000 dan 50.000.000 tidak pernah ada. Selain itu, tidak ada bukti fisik tentang keberadaan alat dan tempat tersebut dan warga juga menyoroti kurang aktifnya PJS Kepala Desa Panjunan yang berkantor dikantor desa sehingga timbul kurangnya sosialisasi kepada masyarakat Desa Panjunan.

“Desas desusnya di masyarakat bahwa lumbung pangan itu memang ada direncana jangka panjang pembangunan desa dari program ketahanan pangan bu kades nursila tapi keburu purnah tugas,” ujar warga.

Selanjutnya awak media liputankasus.com mengkonfirmasi ke PJS Kepala Desa Panjunan Aji Setiawan melalui chat WhatsApp ingin ketemu dikantor Desa Panjunan,Aji menjawab”Walaikum salam saya ada giat di ruang sekda pak monggo bisa ketemu pak carik jika diperlukan,”ungkap Aji.

Lebih lanjut awak media menemui sekdes di kantor desa untuk mengkonfirmasi terkait Dana Desa yang diperuntukkan penguatan ketahanan pangan yang disinyalir tidak direalisasikan.Saat dikonfirmasi sekdes Panjunan menerangkan kalau dana desa yang di peruntukkan buat penguatan ketahanan pangan ( lumbung desa ) di berikan berupa bibit padi untuk petani .sedangkan Dana Desa yang diperuntukkan buat penguatan ketahanan pangan pertanian yang berupa alat pertanian pengilingan padi/jagung tidak ada bentuk fisiknya dan itu di laporan realisasinya salah tulis/ketik(salah judul) cetus,”sekdes.

Warga mencurigai dugaan PJS Kepala Desa Panjunan dan perangkat desa berkompromi mempergunakan Dana Desa yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut untuk kepentingan pribadinya. Masyarakat menilai bahwa PJs Kepala Desa beserta perangkat desa Panjunan telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri.Terkait dugaan tersebut. pemerintah daerah/inspektorat harus turun langsung untuk mempertanyakan Skandal ini,yang akhirnya mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi penggunaan Dana Desa dan memunculkan kekhawatiran akan praktik-praktik korupsi di tingkat lokal.(sw)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button