Uncategorized

Terbit LP, Pelapor Dugaan Penggelapan 200 Juta Merasa Puas Dengan Kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo

Sidoarjo||Liputankasus.com – Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, merasa sedikit lega karena laporan dugaan penggelapan yang dibuatnya di Polresta Sidoarjo saat ini sudah terbit Laporan Polisi (LP).

Hal itu diketahui Idris ketika menerima surat Laporan Polisi yang dikirimkan Polresta Sidoarjo ke rumahnya dengan nomor LP/B/162/X/2025/SPKT Polresta Sidoarjo.

“Jujur saja mas saya merasa sedikit lega dan puas dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dimana telah menerbitkan LP atas laporan penggelapan yang saya buat mulai Februari 2025 lalu,” kata M Idris, Minggu (12/10/2025).

Idris berharap dengan terbitnya LP ini pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo segera mengamankan terlapor dugaan penggelapan yang telah membuat dirinya mengalami kerugian Rp 200 Juta.

“Saya berharap Polisi segera menangkap Syaiful yang telah merugikan saya ratusan juta dengan modus pembelian Sapi,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada awak media yang selama ini mau membantu memberitakan kasus yang dilaporkanya di Polresta Sidoarjo.

“Saya juga berterima kasih kepada rekan media yang sudah mengawal kasus saya mulai proses Dumas hingga saat ini terbit surat Laporan Polisi,” ucapnya.

Sebelumnya, Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, mengeluhkan lambatnya kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 9 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, hingga tujuh bulan berjalan laporan yang dibuat oleh Muhammad Idris belum juga ada perkembangan.

Ia merasa kecewa, padahal semua berkas yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah diserahkan ke penyidik.

“Jujur saja saya merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sangat lamban dalam menangani laporan saya,” ungkap Muhamad Idris, Rabu (6/8/2025).

Idris menjelaskan bahwa kronologi dirinya membuat laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful warga Krian, Sidoarjo itu bermula ketika dirinya menjalin kerjasama pemotongan hewan sapi dengan Syaiful pada Agustus 2024 silam.

Waktu itu dalam satu bulan dirinya mendapat keuntungan antara 20-30 juta.

“Awalnya saya diajak kerjasama menjual daging sapi dengan Syaiful. Jadi saya yang membeli sapi kemudian Syaiful sebagai tukang jagal sekaligus mencarikan pembeli. Dalam satu bulan saya mendapat keuntungan 20-30 juta,” jelas Idris.

Permasalahan bermula ketika pada bulan September 2024, karena kesibukanya, Idris memasrahkan uangnya sebesar Rp 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi.

Namun, hingga Desember 2024, Idris tidak diberikan keuntungan sama sekali oleh Syaiful, dengan dalih truk pengangkut sapi yang dibeli lewat uang Idris itu mengalami kecelakaan di Tuban.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button