TNI/POLRI

Harta Kekayaan Naik 26 Miliar Setahun, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan Jadi Sorotan

Pamekasan||Liputankasus.com – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan, mencuri perhatian publik setelah melaporkan harta kekayaannya yang dinilai sangat fantastis untuk sekelas perwira menengah Polisi.

Dalam laporan harta kekayaan yang diajukan pada 31 Desember 2022, AKBP Jazuli Dani Irawan mengungkapkan bahwa total kekayaannya mencapai lebih dari Rp 29 miliar.

Menariknya, dalam satu tahun saja, kekayaannya meningkat sekitar Rp 26 miliar.

Berikut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK yang disadur liputankasus.com Selasa 26 Desember 2023.

Tanah dan Bangunan (Rp 28.500.000.000)

Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri (Rp 2.500.000.000)

Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/39 m2 di Kota Surabaya, Hasil Sendiri (Rp 5.000.000.000)

Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/161 m2 di Kota Surabaya, Hasil Sendiri (Rp 5.000.000.000)

Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/308 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri (Rp 5.000.000.000)

Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/177 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri (Rp 11.000.000.000)

Alat Transportasi dan Mesin (Rp 590.000.000)

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2018, Hasil Sendiri (Rp 370.000.000)

Mobil Toyota Innova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri (Rp 220.000.000)

Kas dan Setara Kas (Rp 160.000.000)

Total Kekayaan: Rp 29.250.000.000

Dalam pelaporannya, AKBP Jazuli Dani Irawan menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 31 Desember 2021, yang mencatatkan kekayaannya sekitar Rp 2.642.500.000 dengan rincian;

Tanah dan bangunan seluas 250m2/200m2 di Kab/Kota Jakarta Timur senilai Rp. 2.000.000.000

Alat tranaportasi dan mesin senilai Rp. 640.000.000
Terdiri dari ; Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp. 400.000.000
Mobil Toyota Inova Reborn tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp. 240.000.000

Kas dan setara kas senilai Rp. 2.500.000

Total LHKPN tahun 2021 AKBP Jazuli Dani Irawan senilai, Rp. 2.642.500.000

Jadi selama satu tahun terakhir (2021-2022) LHKPN AKBP Jazuli Dani Irawan mengalami kenaikan/ peningkatan tidak wajar hingga sekitar Rp. 26 Miliar.

Jika harta tersebut diperoleh AKBP Jazuli Dani Irawan dari gaji sebagai perwira menengah Polri dengan pangkat AKBP sungguh sangat mustahil.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut dijabarkan tentang rincian gaji polisi per bulan mulai dari tingkat Tamtama hingga Jenderal.

Untuk gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja, polisi berpangkat AKBP yang kerap dijabat para Kapolres di Indonesia, berada di kelas jabatan 11, sehingga berhak menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000 per bulannya.

Sehingga apabila ditotal gaji pokok plus tunjangan kinerja, dengan mengesampingan tunjangan lainnya, maka seorang polisi berpangkat AKBP bisa memperoleh penghasilan dalam sebulan antara Rp 8.276.900 hingga Rp 10.267.300.

Jika ditotal selama satu tahun, total penghasilan AKBP Jazuli Dani Irawan sebagai pamen Polri hanya sekitar, Rp 130 juta.

Lantas, darimana AKBP Jazuli Dani Irawan mampu meningkatkan harta kekayaan dari Rp. 2 Miliar ke Rp 29 Miliar dalam waktu hanya satu tahun saja.

Sekedar informasi, AKBP Jazuli Dani Irawan sebelum dilantik menjadi Kapolres Pamekasan menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Dia sebelumnya juga menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur.(red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button