GenPATRA Gresik Datangi Dinsos, Soroti Aturan Sekolah Rakyat Yang Dinilai Beratkan Masyarakat Kecil.

Gresik || Liputankasus.com – Gerakan pemuda nusantara (GenPATRA ) Gresik,mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gresik,, untuk menyampaikan aspirasi terkait program Sekolah Rakyat.Kamis 16/07/2026
Rombongan Gen PATRA diterima langsung oleh jajaran Dinsos Gresik. Dalam audiensi tersebut, GenPATRA menyoroti sejumlah aturan dan persyaratan Sekolah Rakyat yang dinilai terlalu rumit dan memberatkan calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dengan batasan umur.
Kami datang bukan untuk menolak Sekolah Rakyat. Kami mendukung penuh.Tapi jangan sampai niat baik ini terhambat karena aturannya terlalu banyak.Anak-anak dari keluarga miskin harusnya dimudahkan, bukan dipersulit dengan Batasan umur” ujar Koordinator GenPATRA Gresik.
Ali Candi mendorong Dinsos Gresik bersama Pemkab untuk melakukan penyederhanaan syarat administrasi, memperluas sosialisasi, dan memastikan kuota benar-benar tepat sasaran bagi warga miskin dan rentan miskin di Gresik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, M.Kes, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun GenPATRA.
Dinsos juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar tepat sasaran.
Menurut Ummi, berbagai temuan di lapangan, termasuk keluhan terkait persyaratan usia, akan menjadi bahan evaluasi dan segera dilaporkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Kami siap bekerja sama dengan GenPATRA dalam mengawal berbagai keluhan masyarakat. Jika memang ditemukan kendala dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, akan kami laporkan ke Kementerian Sosial sebagai bahan evaluasi agar masyarakat yang berhak memperoleh pendidikan tidak kehilangan kesempatan,” ujarnya.
GenPATRA menegaskan akan terus mengawal agar program Sekolah Rakyat benar-benar hadir untuk rakyat, bukan hanya jadi program di atas kertas.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu maupun anak terlantar memperoleh akses pendidikan yang layak sesuai tujuan program pemerintah.(SI)





