Jember||Liputankasus.com – Dalam memberantas tindak kejahatan sudah seyogyanya. Salah satu contohnya, jika berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, selayaknya juga menangkap penadahnya. Tentunya, dengan begitu, tindak kejahatan, terutama pencurian dapat berkurang.
Namun sayangnya, beredar informasi suatu kejadian di Polres Jember. Bahwa Satreskrim Polres Jember diduga melepaskan seorang penadah Handphone curian.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyampaikan bahwa, pada hari Senin (02/12/2024), Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap penadah Handphone curian berinisial MS di daerah Sedati Sidoarjo.
Namun selang beberapa hari, penadah Handphone curian tersebut, sudah dapat menghirup udara segar karena diduga pihak keluarga mengeluarkan anggaran senilai Rp.50.000.000.( lima puluh juta rupiah).
Tentunya untuk memastikan informasi tersebut dan menyajikan pemberitaan yang berimbang, pimpinan redaksi melakukan konfirmasi kepada Kapolres Jember, AKBP Bayu Gubunagi, melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (05/12/2024).
Kapolres Jember membalas konfirmasi dengan akan menanyakan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
“Saya cek ke Kasat Reskrim,” balas singkat Kapolres Jember melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Namun sayang, saat dikonfirmasi ulang, perwira polisi dengan 2 melati di pundaknya itu hingga sampai berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz yang juga dikonfirmasi dihari yang sama, hingga sampai saat ini pun tidak menanggapi konfirmasi pimpinan redaksi liputankasus.com.
Tentunya, bungkamnya Kapolres Jember dan Kasat Reskrim ini, menimbulkan tanda tanya besar. (Bersambung).