AKBP Siswantoro Pimpin Apel Pergeseran Pasukan BKO Polda Jatim Dalam Pengamanan TPS Pemilu Di Kabupaten Sampang
Sampang,Liputankasus.com|| – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, minggu (11/02) siang memimpin langsung apel pergeseran personil Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka PAM pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Apel yang di gelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang dan 560 personil BKO Polda Jatim yang melaksanakan tugas pengamanan di Bumi Trunojoyo Sampang.
AKBP Siswantoro di awal arahannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta apel BKO Polda Jatim di Polres Sampang.
Keberhasilan pengamanan kegiatan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di Kabupaten Sampang merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024.
Kapolres Sampang juga menyampaikan kehadiran personil BKO Polda Jatim diharapkan mampu mengamankan terlaksananya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Kabupaten Sampang yang demokratis dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.
Dalam pelaksanaan dilapangan, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa petugas Polri akan di bantu oleh petugas ketertiban yang ditunjuk oleh KPPS serta pengawas TPS.
Kapolres Sampang menegaskan bahwa penempatan posisi petugas Polri adalah diluar tempat pemungutan suara (TPS) dan dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga harkat dan marwah Kepolisian Republik Indonesia dengan menunjukkan profesionalisme dan netralitas.
Usai apel pergeseran pasukan, AKBP Siswantoro mengatakan kepada awak media bahwa pada hari ini Polres Sampang melepas 560 personil BKO Polda Jatim yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pemilu 2024 dan besok juga akan menggeser 359 personil BKO Polres Sampang ke 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.
Dari 2726 TPS di seluruh Kabupaten Sampang, AKBP Siswantoro menerangkan pola pengamanan tempat pemungutan suara tersebut menjadi 3 (tiga) pola yaitu :
1. Pola Tempat Pemungutan Suara Kurang Rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 10 TPS.
2. Pola Tempat Pemungutan Suara Rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 1 TPS.
3. Pola Tempat Pemungutan Suara Sangat Rawan, setiap TPS akan di jaga 2 personil Polri.
Selain petugas pengamanan TPS, Polres Sampang juga akan menyiapkan 5 peleton personil Sat. Brimob dan 8 unit K9 Polda Jawa Timur yang akan di tempatkan sesuai rayonisasi.
AKBP Siswantoro juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polres Sampang dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas yang aman kondusif sekaligus menyukseskan Pemilu 2024 tanpa hoax, isu SARA dan segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah ke bhinekaan di Kabupaten Sampang. (Rara)