DIDUGA AKIBAT SELISIH ANGGARAN RP660 JUTA, KUALITAS RABAT BETON JALAN DUDUKSAMPEYAN–BETOYOGUCI DIRAGUKAN WARGA

Gresik || LiputanKasus.com – Kualitas pekerjaan rabat beton Jalan Duduksampeyan–Betoyoguci dipertanyakan warga. Keretakan hampir merata ditemukan di sepanjang ruas yang sudah dicor, mulai dari ujung Desa Benem hingga Desa Duduksampeyan.
Warga menduga hal ini berkaitan dengan adanya selisih anggaran sekitar Rp660 juta antara Pagu di LPSE,Hps paket Rp4.399.858.818 dengan nilai yang tercantum di papan proyek Rp3.739.854.106.

Rabat Beton Retak Sebelum Selesai
Pantauan awak media di lapangan,Jum,at 21/08, ditemukan banyak titik retak di penghujung jalan yang telah dilakukan betonisasi. Ironisnya, saat media berada di lokasi, tim pelaksana maupun mandor proyek tidak ditemukan.
Saat dikonfirmasi ke salah satu pekerja terkait adanya penambalan menggunakan perekat dan semen di bagian yang retak, pekerja tersebut mengaku hanya menjalankan perintah.
”Saya nggak tahu pak. Saya diperintah seperti ini ya saya kerjakan saja,” ujar pekerja tersebut.
Pemasangan Box Culvert Diduga Tak Sesuai SOP
Selain rabat beton, di lokasi juga ditemukan pekerjaan pemasangan box culvert ukuran 60 x 80. Pemasangannya diduga tidak sesuai standar.
Berdasarkan pengamatan, genangan air di lokasi pemasangan tidak dikuras terlebih dahulu. Padahal sesuai prosedur, dasar galian seharusnya dipadatkan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengecoran lantai kerja atau lean concrete sebelum box culvert dipasang.
Pekerjaan yang tidak sesuai prosedur berpotensi membuat bangunan tidak kuat dan tidak tahan lama.
Warga Minta DPUTR Turun Langsung
Warga menilai proyek yang bersumber dari pajak rakyat ini harus benar-benar bermanfaat dan awet. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik untuk turun langsung melakukan uji mutu dan evaluasi di lapangan.
”Ini jalan yang tiap hari kami pakai. Kalau dari awal sudah retak-retak, bagaimana nanti? Kami minta diawasi dan jangan asal jadi,” kata salah satu warga Duduksampeyan.
Hingga kini,semenjak pemberitaan pertama liputankasus.com di tanggal 10/08 pihak DPUTR Kabupaten Gresik dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Bersambung)
( Biro: Suwari )







