Uncategorized

Tinggal Satu saksi Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan di Pasuruan, di Tambang  Tindakan Tegas 

Pasuruan||LiputanKasus.com — Minggu 22 Maret 20206
Proses hukum dugaan percobaan pembunuhan yang ditangani penyidik Pidana Umum Polresta Pasuruan kini berada di titik krusial. Setelah berbulan-bulan bergulir, penyidik memastikan bahwa perkara ini hampir sepenuhnya terang, dengan progres penanganan telah menyentuh angka 80 persen.

Satu langkah lagi menuju tindakan tegas.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum korban, Bpk. Suhadak, S.H., penyidik menegaskan bahwa seluruh konstruksi perkara hampir rampung. Hanya tinggal satu saksi terakhir yang akan melengkapi puzzle hukum sebelum langkah penindakan dilakukan.

“Siap Bapak, kita hanya tinggal menunggu satu saksi lagi untuk dimintai keterangan. Setelah semua saksi diperiksa dan dasar hukumnya cukup, maka Polresta Pasuruan akan mengambil tindakan tegas,” ujar penyidik dengan nada serius.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara tersebut tidak lagi berada di tahap awal, melainkan sudah berada di ambang penegakan hukum yang konkret.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Bpk. Suhadak, mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Menurutnya, langkah penindakan sebenarnya bisa saja dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, keputusan tersebut sengaja ditahan atas dasar kemanusiaan.
“Sebenarnya saya bisa saja menekan agar dilakukan pengamanan sebelum lebaran. Tapi kami masih punya sisi kemanusiaan, memberi ruang agar mereka bisa berkumpul dulu dengan keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga sejalan dengan permintaan korban sendiri.
“Korban juga mengatakan, ‘jangan dulu pak, kasihan… tunggu setelah lebaran saja.’ Ini bentuk kebesaran hati korban,” imbuhnya.

Namun, ia menegaskan bahwa masa toleransi tersebut kini telah memasuki batas akhir. Proses hukum akan tetap berjalan tanpa kompromi begitu seluruh unsur terpenuhi.
“Ini bukan karena ada yang mangkir. Tapi memang ada kebijakan dari korban karena momen lebaran. Sekarang penyidik juga sudah meminta agar seluruh saksi segera dihadirkan. Artinya, proses ini sudah di ujung,” jelasnya.

Lebih jauh, perkara ini ternyata tidak lagi menjadi perhatian lokal semata. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penanganan kasus ini telah dimonitor oleh Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri.

Dengan kondisi tersebut, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Semua mata tertuju pada satu hal: kapan tindakan hukum itu benar-benar dilakukan.
Satu saksi lagi. Satu langkah terakhir. Dan perkara ini akan memasuki fase yang tidak lagi bisa ditunda.

( Gus, Daeng )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button