TNI/POLRI

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tilang Truk Langgar Jam Operasional

Surabaya||Liputankasus.com – Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipimpin Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas pembatasan jam larangan melintas di Jalan Iskandar Muda dan Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir Surabaya, Senin (03/02/2025).

Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto beserta anggota Tim Sus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan tegas terhadap truck yang melintas disaat melintas di jam pembatasan.

Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto dalam laporannya mengatakan jika pihaknya melakukan penindakan terhadap truk-truk yang melintas di jam pembatasan yakni mulai jam 06.00-09.00 Wib.

“Dalam penindakan, kami melakukan penilangan hingga tidak terjadi kemacetan., lapornya.

Penindakan terhadap truck yang melanggar jam pembatasan sudah sering kami lakukan. Kegiatan penindakan ini sering kami lakukan setiap hari diwilayah Kecamatan Semampir khususnya.

“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas diwilayah,” kata Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji kepada wartawan.

Sehubungan dengan masih adanya pelanggaran ini, sambungnya, kami dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melakukan kegiatan razia setiap wilayah, terutama diwilayah Semampir Surabaya.

“Dan jika nanti tetap masih ada pelanggaran truck yang melanggar jam, akan kami lakukan tindakan tegas berupa pengamanan kendaraan,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button