Ketua Poktan Saifudin Biarkan Pekerja Tanpa APD, Nyawa Buruh Dipertaruhkan Demi Cuan…!

Gresik ||LiputanKasus.com – Program ambisius Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian untuk mendongkrak produktivitas pangan lewat pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) ternodai oleh ulah oknum di lapangan.
Di Desa Glanggang, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, proyek IRPOM yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani yang diketuai Saifudin dengan nilai bantuan fantastis Rp. 155.700.000 justru diduga menjadi ladang bancakan.
Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mewajibkan pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
PEKERJA DIBIARKAN TELANJANG, KETUA POKTAN PURA-PURA JUJUR
Hasil investigasi Tim Pendawapos.work di lokasi proyek menemukan pelanggaran fatal soal keselamatan kerja. Tak satu pun pekerja dibekali APD seperti sepatu boot safety, helm, maupun sarung tangan.
Saat ditanya kenapa tidak memakai APD, salah satu pekerja dengan nada kesal membeberkan:
”Pak, saya kerja sudah 10 hari gak pernah dikasih safety. Sepatu boot ini saya beli sendiri. Hawanya sangat panas pak, saya pakai sepatu ini karena takut banyak tunggakan kayu, soalnya di kali ini kita juga gak tahu ada ranting patah juga pecahan kaca,” ujar pekerja tersebut.
Padahal, dalam setiap proyek yang dananya bersumber dari APBN, anggaran untuk APD adalah WAJIB dan sudah pasti tercantum di dalam RAB. Jika tidak dibelikan, pertanyaannya: Dikemanakan anggaran APD tersebut?
Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke perangkat Desa yang juga merangkap Bendahara Poktan, Sdr. Umar. Umar kemudian mengajak tim ke rumah Ketua Poktan, Saifudin.
Dengan enteng Saifudin berdalih, “Saya ini orang jujur tidak berani mengeluarkan uang bantuan untuk hal yang tidak ada posnya.”
Pernyataan tersebut justru menjadi bumerang dan blunder. Jika mengaku jujur, mengapa anggaran untuk keselamatan kerja yang JELAS-JELAS ADA POSNYA di RAB justru tidak dibelanjakan? Jika semua APD tidak dibelikan, patut diduga keras Ketua Poktan Glanggang bermain dan menyunat anggaran pembangunan IRPOM.
Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal dugaan penggelapan uang negara dan mengabaikan nyawa manusia!
PANGGILAN UNTUK INSPEKTORAT DAN DINAS PERTANIAN GRESIK
Melihat bobroknya pelaksanaan IRPOM di Glanggang, publik mendesak:
1. Tim Inspektorat Kabupaten Gresik segera turun dan audit total penggunaan anggaran Rp. 155,7 Juta tersebut. 2. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, khususnya Kabid Sarana dan Prasarana, jangan tutup mata. Turun ke lapangan dan bertindak tegas. Jangan sampai anggaran yang sudah ada di RAB tidak dibelanjakan alias diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Jangan biarkan program pusat untuk kesejahteraan petani justru dijadikan ATM pribadi oleh oknum Ketua Poktan yang rakus.
( Biro: Suwari )







