Kasubnit Turjawali diklarifikasi Propam Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Terima Uang Pelicin

Surabaya||Liputankasus.com – terkait pemberitaan sebelumnya tentang dilepasnya mobil yang menggunakan nomor polisi (nopol) palsu oleh Kasubnit II Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya dengan adanya dugaan imbalan sejumlah uang, awak media menanyakan perihal tindak lanjut Propam Polretabes Surabaya.
Saat di hubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp (WA), Kasi Propam AKP Khamid mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina.
“Hubungi Kasihumas ya amas,” balas AKP Khamid melalui pesan WA.
Di hari yang sama, awak media menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina. Ia membenarkan bahwa Kasubnit II Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya sedang diklarifikasi oleh Unit Propam.
“Sedang diproses, Kanit II Turjawali Satlantas Polrestabes di klarifikasi oleh propam Polrestabes Surabaya, Nanti akan kita sampaikan info selanjutnya,” ungkap AKP Rina melalui pesan WA.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi AD 8544 QS diamankan oleh Tim Khusus (TIMSUS) Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya pada tanggal 5 Februari 2025.
Mobil tersebut diamankan karena diduga penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Namun, setelah hampir satu bulan, mobil tersebut dikabarkan telah dilepaskan atau dikeluarkan.
Dikeluarkannya mobil tersebut karena diduga adanya praktik uang pelicin sebesar Rp15. 000.000 (lima belas juta Rupiah). Anehnya, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan uang pelicin dan keberadaan mobil tersebut, Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya, Ipda Purwanto, S.H., meminta awak media untuk menghadirkan yang ditilang disertai dengan surat tilangnya.
“Hadirkan saja yang kena tilang dan bukti surat tilangnya. Dibawa saja ke kantor,” kata Ipda Purwanto, S.H.
Tentunya dengan dilakukan klarifikasi oleh pihak Propam Polrestabes Surabaya terhadap Ipda Purwanto, S.H., menunjukkan bahwa Propam Polrestabes Surabaya benar – benar ingin menjaga nama baik instansi Polri dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menantikan hasil dari klarifikasi pihak Propam Polrestabes Surabaya terhadap Ipda Purwanto, S.H., sehingga dapat terwujud Polri yang benar – benar transparan.(Red)







