Uncategorized

Dugaan Pelepasan Mobil Dengan Plat Tidak Asli oleh Kasubdit 2 Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya

Surabaya||Liputankasus.com –  Telah terjadi dugaan pelepasan kendaraan yang diduga menggunakan plat nomor tidak asli oleh pihak kepolisian dilingkungan Satlantas Polrestabes Surabaya. Kasus ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi AD 8544 QS yang diamankan oleh Tim Khusus (TIMSUS) Kasubnit II Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya pada tanggal 5 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan tersebut sempat diamankan karena penggunaan plat yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Namun, setelah hampir satu bulan, mobil tersebut dikabarkan telah dilepaskan. Dugaan adanya praktik uang pelicin sebesar Rp15 juta pun mencuat, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dalam proses hukum yang berlangsung.

Diwaktu yang sama Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasubdit 2 Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya, Ipda Purwanto, S.H., memberikan respons singkat.

“Hadirkan saja yang kena tilang dan bukti surat tilangnya. Dibawa saja ke kantor,”saat di singung terkait keberadaan mobil tersebut Ipda Purwanto S,H masih saja bilang bawa surat tilang nya ke kantor,

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya praktik pelepasan kendaraan tersebut. Publik menantikan transparansi dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button