Uncategorized

Diduga Diamankan Kasus Sabu, Warga Peterongan Disebut Dilepas dengan Tebusan Rp20 Juta, Kapolsek: Berita Darimana Itu?

Jombang||Liputankasus.com – Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan. Kali ini, informasi tersebut mencuat di wilayah hukum Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang, terkait seorang warga Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, bernama FRD.

Berdasarkan informasi yang diterima media, FRD disebut diamankan oleh anggota Polsek Peterongan sekitar dua bulan lalu dalam perkara dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Namun, setelah proses pengamanan tersebut, muncul dugaan bahwa yang bersangkutan tidak melanjutkan proses hukum dan disebut telah dilepas dengan nilai tebusan sekitar Rp20 juta.

Untuk memperoleh kepastian dan keberimbangan informasi, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman, Selasa (29/9/2026).

Dalam komunikasi tersebut, Kapolsek justru mempertanyakan sumber informasi mengenai dugaan pengamanan FRD dan dugaan uang tebusan Rp20 juta.

“Berita darimana itu mas? Kalau mau konfirmasi datang saja ke kantor, saya ada Kanit Reskrim,” kata AKP Hidayaturahman.

Kapolsek mempersilakan media untuk melakukan konfirmasi secara langsung ke Mapolsek Peterongan dan menyebut Kanit Reskrim dapat memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, meminta agar wartawan datang ke kantor.

“Monggo Ke Kantor sekalian kenalan,” jawab Kanit Reskrim Polsek Peterongan singkat.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button