HUKUMTNI/POLRIUncategorized

Kasat Reskrim Bojonegoro, Alergi Wartawan Begini Ceritanya

Bojonegoro||Liputankasus.com – Penanganan kasus dugaan judi online di wilayah hukum Polres Bojonegoro menuai sorotan tajam dan memicu kecurigaan publik.

Seorang pria bernama VL warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, yang diamankan Unit lV Selasa, (29/4/2026), justru dipulangkan pada hari yang sama hanya dalam hitungan jam.

Menurut keterangan keluarga diduga tersangka. Pada hari, Kamis (30/04/26) pagi, orang tua datang membawa uang sebesar Rp.15.000.000. (lima belas juta rupiah).

“Mangkanya jenengan tak kabari soalnya awalkan saya minta bantu jenengan (anda). Sudah keluar keponakan saya,” kata sumber masih family diduga tersangka, Kamis (30/04/26) sore.

Secara terpisah Redaksi konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi, Jumat (1/5/2026) melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons Justru memperkeruh situasi dan menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab terkesan alergi dengan wartwan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, salah satu penyidik Unit IV Agung, memberikan tanggapan yang terkesan defensif.

“Iya kenapa pak, kata siapa saya mengamankan. Sampean (anda) langsung konfirmasi sama keluarganya. Mem-framing uang Rp15 juta itu uang yang mana,” kata Agung kepada awak media.

Ia membenarkan penangkapan tapi orang banyak toh pak, bukan saya saja. Gini pak, saya punya pimpinan.

“Sillakan konfirmasi ke pimpinan saya,” paparnya.

Ia juga menegaskan kalau saya menjelaskan terlalu detail nanti saya yang di salahkan.

“Memang saya mengamankan kalau saya semua yang jelaskan nanti malah saya yang di salahkan,” jelasnya, Jum’at (01/05/26).

Jika dugaan ini benar, praktik semacam ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Lebih jauh, hal ini dapat melemahkan upaya pemberantasan judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pengawasan internal kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan yang mulai terkikis tidak benar-benar runtuh. Tanpa itu, penegakan hukum berisiko hanya menjadi formalitas tajam ke bawah, tumpul ke atas.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button