Uncategorized

Kasus Penadah HP di Polsek Mojosari: Isu Tebusan Rp50 Juta Jadi Sorotan, Kanit Reskrim Pilih Bungkam?

Mojokerto||Liputankasus.com – Dugaan pelepasan dua orang terduga penadah handphone (HP) hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Mojosari menjadi sorotan.

Keduanya disebut diamankan pada 9 Oktober 2026, namun dikabarkan dilepaskan sehari kemudian.

Muncul pula dugaan adanya uang tebusan sebesar Rp50 juta dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, salah satu terduga berinisial Fiki, warga Dusun Ketapang, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, disebut diamankan bersama seorang rekannya di rumahnya sebelum dibawa ke Mapolsek Mojosari.

Untuk keberimbangan berita, media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Rival, untuk dimintai konfirmasi pada Minggu (18/10/2026).

Namun, hingga berita ini disusun, Kanit Reskrim Polsek Mojosari belum memberikan jawaban terkesan memilih bungkam.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button