Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek yang Tangani Narkoba Akan Dibina

Jombang||Liputankasus.com – Pernyataan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor (Polsek) menjadi perhatian setelah mencuatnya pemberitaan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Peterongan.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), AKP Bowo menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melakukan pembinaan terhadap jajaran Polsek apabila masih terdapat pelayanan maupun penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor.
“Ya kalau memang di dalam Polsek masih menangani kasus narkoba, itu kan kami selalu melakukan pembinaan terhadap tim Polsek,” ujar Bowo kepada Media Liputan Kasus melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).
Namun, AKP Bowo belum menjelaskan secara terperinci bagaimana mekanisme koordinasi, batas kewenangan, serta prosedur penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh Polsek.
Dalam percakapan konfirmasi tersebut, AKP Bowo juga menyatakan bahwa persoalan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di Polsek Peterongan akan dikonfirmasikan langsung kepada Kapolsek.
“Tak konfirmasi sama Pak Kapolsek ya, dulur,” katanya.
Bowo selanjutnya meminta agar informasi mengenai Polsek yang masih menangani perkara narkotika disampaikan kepadanya.
“Polsek-polsek yang tetap menangani kasus narkoba, kalau memang ada informasi, informasikan ke saya,” lanjutnya.
Pernyataan AKP Bowo tersebut muncul setelah Media Liputan Kasus memuat pemberitaan mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam perkara narkotika yang menyeret seorang warga berinisial FRD, asal Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, FRD disebut-sebut pernah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun, muncul informasi mengenai dugaan pelepasan yang disertai permintaan uang sebesar Rp20 juta.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga konfirmasi kepada AKP Bowo pada Minggu (4/10/2026), belum ada penjelasan spesifik darinya mengenai benar atau tidaknya penanganan perkara FRD, termasuk dugaan adanya uang Rp20 juta tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan itu sempat meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Polsek.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, juga menyampaikan agar wartawan datang ke kantor untuk bertemu.(Red)







