Usai Diberitakan Dugaan Transaksional Kasus Judol, Polisi Dikabarkan Panggil SM ke Polres Tuban

Tuban||Liputankasus.com – Usai diberitakan dugaan transaksional kasus judi online oleh media ini pada Jumat 25 Juli 2027 dengan judul “Dikonfirmasi Terkait Dugaan Transaksional Kasus Judol, Kasat Reskrim Polres Tuban Pilih Diam” Polres Tuban dikabarkan langsung memanggil SM warga Malo Wadong, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Tuban.

SM dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban pada Sabtu (26/7/2025).

Untuk diketahui, SM ini diduga sempat diamankan Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga terlibat kasus judi online.

Namun, informasi yang diterima Redaksi, SM kemudian dipulangkan dengan adanya dugaan uang sebesar Rp 25 juta.

Belum diketahui alasan penyidik Satreskrim Polres Tuban memanggil SM.

Informasi yang diterima Redaksi, SM berada di Polres Tuban sekitar 6 jam.

“Jadi Sabtu pagi SM dipanggil ke Polres, terus siang sudah disuruh pulang,” ujar sumber media ini, Minggu (27/7/2025).

Jika informasi yang diterima Redaksi benar terkait dipanggilnya SM ke Polres Tuban, tentu saja menimbulkan pertanyaan besar, ada apa Polres Tuban memanggil SM?.

Apakah pemanggilan SM itu merupakan bentuk intimidasi, atau ada maksud lain.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tuban dikabarkan telah mengamankan SM warga Malo Wadong, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Tuban, pada Rabu 23 Juli 2025.

SM diamankan Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga melakukan tindak pidana judi online (Judol).

Menurut informasi yang diterima redaksi, pada keesokan harinya, tepatnya pada 24 Juli 2025, SM sudah dipulangkan dengan adanya dugaan transaksional sebesar Rp 25 Juta.

Untuk keberimbangan berita, Redaksi mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin pada Jumat (25/7/2025) melalui pesan whatsapp.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tuban belum memberikan jawaban, terkesan mengabaikan konfirmasi yang dilakukan oleh media ini.

Jika informasi yang diterima itu benar terkait dugaan transaksional dalam kasus judi online di Polres Tuban, tentunya ini menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian, khususnya Jajaran Polda Jatim, yang terus berbenah memperbaiki citra Polri.

Pihak Bidpropam Polda Jatim juga diharapkan turun untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan transaksional kasus judi online di Polres Tuban, dan memberikan informasi ke masyarakat terkait hasil penyelidikan, untuk menjaga marwah kepolisian agar tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Exit mobile version