Gresik ||Liputankasus.com — Kembalinya operasional SPBU 54.622.09 yang berlokasi di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, setelah sebelumnya menjalani masa penindakan oleh Pertamina Patra Niaga, kembali menjadi sorotan media.
Sejumlah awak media mempertanyakan apa benar sangsi diberikan serta dasar dibukanya kembali SPBU tersebut di tengah berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sebelumnya,SPBU tersebut sempat diketahui melakukan pelanggaran,dalam beberapa waktu lalu dengan temuan pihak PT Pertamina Patra niaga sendiri setelah melakukan sidak.setelah menangapi pemberitaan media online liputankasus.com
Namun,selang beberapa hari,SPBU tersebut kembali aktif melayani penyaluran BBM, muncul berbagai pertanyaan dari awak media mengenai hasil evaluasi, pengawasan, maupun tindak lanjut terhadap berbagai temuan yang pernah disampaikan awak media lewat berita terkait dugaan penyimpangan pendistribusian BBM.
Awak media berharap pemerintah daerah,PT Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan hasil pengawasan terhadap SPBU tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi macam macam di tengah masyarakat.
Polemik mengenai operasional kembali SPBU 54.622.09 bukanlah persoalan baru. Pada Minggu,14.Juni.2026, sejumlah awak media dari berbagai media diketahui melakukan peninjauan untuk mengetahui apa benar SPBU tersebut tutup setelah PT Pertamina Patra Niaga memberi hak jawab pemberitaan media online liputankasus.com.
Dalam aksi peninjauan tersebut,awak media liputankasus.com dan media lain melihat SPBU 54.622.09 masih buka,awak media liputankasus.com mencoba meminta klarifikasi ke manager comm PT Pertamina Patra niaga melalui wattshapp masseger agar memberi hak jawab.tapi sayang itikat baik awak media sampai berita ini diterbitkan area manager comm PT Pertamina Patra niaga tidak memberi jawaban.
Lebih lanjut awak media hanya minta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU yang selama ini menjadi sorotan media Jawa timur.awak media juga mendesak agar seluruh laporan dan keluhan yang pernah disampaikan lewat berita dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut sejumlah awak media, keberadaan SPBU tersebut telah menimbulkan keresahan karena adanya dugaan praktik yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan penyaluran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Kembalinya operasional SPBU setelah masa penyelidikan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.dan memunculkan dugaan permainan suap terhadap oknum PT Pertamina Patra niaga ungkapnya.
( Biro: Suwari )
