Gresik||Liputankasus.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 jenjang SMAN 1 Kebomas Gresik kembali disorot tajam.
Sejumlah indikasi kecurangan dan jalur belakang mencuat.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya,mengungkapkan kepada media bahwa dirinya mendapat tawaran dari seseorang untuk memasukan anaknya ke salah satu SMA Negeri di Gresik.
“Saya kemarin minta bantuan seseorang katanya kenal sama kepala sekolahnya dan bisa memasukan dengan sistem jalur Afirmasi dengan membayar uang 3 juta dan alhamdulillah keterima,”ungkap walimurid.
Saat dikonfirmasi terkait adanya isu kecurangan Kepala sekolah SMAN 1 kebomas melalui humas bungkam dan tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan.
Menanggapai kabar tersebut Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (Gresik) Iqbal Nurindra menyayangkan adanya pernyataan semacam itu dari oknum kepala sekolah.
Sehingga pernyataan yang terlontar dapat menimbulkan keresahan,serta konflik sosial di tengah masyarakat.
“ jangan sampai ini menamba daftar panjang persoalan di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar investigasi menyeluruh untuk mengungkap potensi praktik pelanggaran prosedur yang mencederai azas keadilan dan transparansi dalam pendidikan.
Kami akan kumpulan data,bahan dan keterangan dari berbagai pihak,jika ditemukan pelanggaran,akan kami bawa ke ranah hukum,”lanjutnya.
Untuk diketahui,jika informasi dimaksud terbukti benar,maka praktik ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi.
Diantaranya,Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan Peserta didik baru yang mewajibkan proses transparan,akuntabel ,dan non-diskriminatif.(Red)
