Warga Gedek Diduga Diamankan Polres Mojokerto Kota Terkait Rokok Ilegal, Isu Mahar Rp20 Juta Jadi Sorotan

Mojokerto||Liputankasus.com – Penanganan dugaan kasus peredaran rokok ilegal oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pelepasan seorang warga yang sebelumnya diamankan dalam perkara tersebut.

W, warga Dusun Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Rabu (20/5/2026).

Pengamanan itu disebut-sebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang sales rokok yang lebih dahulu diamankan di wilayah Kemlagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dalam pemeriksaan awal, sales rokok tersebut diduga menyebut nama W sehingga penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan yang bersangkutan.

Namun, di tengah minimnya informasi resmi mengenai perkembangan perkara tersebut, muncul keterangan dari sejumlah sumber yang menyebut W telah dipulangkan atau dilepas tidak lama setelah diamankan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya bahkan mengklaim pelepasan tersebut diduga disertai adanya penyerahan uang sebesar Rp20 juta.

Meski demikian, informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen dan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian.

“Informasinya sudah dilepas. Ada dugaan mahar sekitar Rp20 juta, anggota yang mengamankan inisial D,” ujar salah satu sumber kepada media ini, Minggu (31/5/2026).

Jika benar terjadi, dugaan tersebut tentu berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan peredaran rokok ilegal, yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Untuk memperoleh kejelasan, media ini telah mengajukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, pada Senin (1/6/2026), terkait kronologi penangkapan, status hukum Wawan, serta informasi dugaan pelepasan dengan sejumlah uang tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, AKP Mangara Panjaitan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Ketiadaan penjelasan dari pihak kepolisian membuat informasi yang beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya.

Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari Polres Mojokerto Kota serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Red)

Exit mobile version