Liputankasus.com – Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bisa dihitung dengan jari yakni H – 11 Forum Rektor Indonesia (FRI) menyerukan pemilu aman dan damai.
Diketahui, dalam seruan itu diucapkan saat deklarasi pemilu aman dan damai di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas) Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (3/2/2024).
Ketua FRI yang juga sebagai Rektor Universitas Negeri Surabaya, Prof. Nurhasan memimpin pembacaan lima poin deklarasi pemilu aman dan damai ini.
Pembacaan diikuti 12 pengurus FRI hadir, Jumlahnya anggota Forum Rektor itu, lebih dari 4000. Baik rektor kampus negeri maupun swasta,” kata Prof Dr. Nurhasan.
Lebih lanjut Rektor Universitas Negeri Surabaya ini, deklarasi tersebut sudah diketahui beberapa anggota dan pengurus.
“Deklarasi ini sudah diketahui pengurus dan beberapa anggota,” ujarnya didampingi Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa dan beberapa rektor lain.
Selain itu, juga terlihat hadir Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Surfirman Rahman dan Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal.
“Jadi deklarasi ini sudah diketahui pengurus dan beberapa anggota, karena tadi rapat kita juga hybrid, 12 hadir langsung, 35 yang online,” jelasnya.
Sementara itu, Isradi Zainal mengatakan, deklarasi ini sesuatu yang normatif.
Dirinya mengaku, fenomena yang muncul di kalangan akademisi sejauh ini masih normal-normal saja.
“Selama ini saya menganggap, tidak ada yang melanggar, semua normal-normal saja, semua berkomitmen untuk Indonesia yang lebih bagus,” ucap Isradi
Lima poin yang dibacakan yaitu ;
Pertama, Mengajak segenap komponen bangsa untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Kedua, Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang menciderai pesta demokrasi.
Ketiga, Bersama-sama menangkal berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat menggangu jalannya Pemilu 2024.
Keempat, Warga negara yang mempunyai hak pilih, agar menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani, dan tidak golput. Kita harus menghargai perbedaan pilihan setiap orang.
Kelima, Kampus bukan tempat memecah belah, sebaiknya kampus menjaga kondusifitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.
Deklarasi tersebut sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam menjaga netralitas demi penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai. (Red)