Sampang||Liputankasus.com – Kasus Dugaan tangkap lepas DPO kasus pembunuhan di Polres Sampang semakin menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya hingga saat ini, Polres Sampang belum juga memberikan keterangan untuk menjelaskan benar atau tidaknya informasi yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat.
Alih-alih memberikan sikap tegas, Kapolres Sampang AKBP Hartono malah meminta agar DPO Kasus Pembunuhan inisial SG agar melaporkan kasus tangkap lepas dengan dugaan uang tebusan Rp 150 Juta itu membuat laporan ke Propam.
“Silahkan laporkan aja ke Propam nanti kita proses,” kata AKBP Hartono, Senin (20/10/2025) lalu.
Tentu saja DPO kasus pembunuhan dengan korban Rasik itu tidak akan mau melaporkan kejadian tersebut ke Propam.
Lantaran setelah membuat laporan ke Propam, pastinya SG bakal ditangkap lagi oleh Satreskrim Polres Sampang, seperti kata Kapolres Sampang AKBP Hartono beberapa waktu lalu.
“Kalau misalkan sudah dilepas kan nanti anggota yang melepas mendapat sangsi hukuman, tersangka kita cari lagi,” jelas AKBP Hartono.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang keseriusan Polres Sampang dalam menangani kasus pidana, apalagi ini kasus pembunuhan.
Jika kabar tangkap lepas DPO kasus pembunuhan itu benar, apakah tidak membuat keluarga korban semakin sedih, lantaran terduga pelaku pembunuhan keluarganya bisa bebas melenggang tanpa menjalani hukuman dengan dugaan hanya mengeluarkan uang tebusan yang tidak dapat dinilai dengan hilangnya nyawa korban.
Polda Jatim, khususnya Bidpropam diminta untuk segera turun menyelidiki informasi yang telah beredar luas di masyarakat tentang dugaan tangkap lepas DPO kasus pembunuhan tersebut.
Hal itu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat dalam hal penegakan hukum.
Apalagi saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang gencar-gencarnya melakukan transformasi Polri, agar institusi tersebut dapat kembali mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat.
Karena sebenarnya, Negara Indonesia ini sangat membutuhkan peran kepolisian yang profesional dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, Polri juga harus berani “membersihkan” oknum-oknum nakal yang dengan seenaknya menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang dikabarkan sempat mengamankan DPO Kasus Pembunuhan dengan korban Razik di Ketapang, Sampang.
DPO yang sempat diamankan inisial SG. SG kabarnya diamankan Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu, 13 September 2025 lalu.
Namun, sehari berselang, tepatnya pada Minggu, 14 September 2025, SG diduga dilepas oleh Satreskrim Polres Sampang dengan dugaan uang tebusan Rp 150 Juta.
Kabar tangkap lepas DPO Kasus Pembunuhan itu dibantah keras oleh AKP Safril yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.
Kepada media ini, AKP Safril menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada mas, silahkan datang langsung ke Polres Sampang untuk bertemu dengan Kanit Pidum Polres Sampang,” kata AKP Safril, Senin (20/10/2025).
“Keliru itu mas, itu kasus lama, saya ga pernah buat sprin seperti itu, lebih jelas langsung sama kanit nya saja,” imbuh AKP Safril.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sampang Ipda Herman ketika dikonfirmasi Terkait kasus tersebut juga menyatakan bahwa informasi yang diterima media ini tidak benar.
“Tidak benar adanya mas,” jawab Ipda Herman, Senin (20/10/2025).
Ipda Herman juga menyatakan bahwa dirinya bertanggungjawab atas statemenya terkait kasus tersebut.
“Saya bertanggung jawab kalau itu tidak benar,” tegas Ipda Herman.(Bersambung)
