Surabaya ||LiputanKasus.com – Kejadian mengganggu melalui nomor telepon yang identitas pemiliknya tidak diketahui kini meresahkan pengusaha dan warga di wilayah Jember, Lumajang, serta Kabupaten Malang. Nomor-nomor tersebut berakhiran 29 dan 96, dan hingga kini identitasnya tetap tertutup, serta nama yang digunakan selalu berganti-ganti setiap kali menghubungi pihak yang dituju.
Para pelaku menghubungi dengan nada mengancam dan menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi para pengusaha maupun pihak-pihak yang dihubungi. Karena identitas yang disembunyikan dan nama yang dipakai terus berubah, pihak yang menerima gangguan ini kesulitan mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik perbuatan tersebut.
Perbuatan ini sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan beraktivitas sehari-hari maupun menjalankan usaha. Kerugian yang dirasakan tidak hanya mengganggu ketenangan pikiran, tetapi juga berdampak buruk bagi suasana berusaha di wilayah tersebut.
Kini para pengusaha dan warga di Jember, Lumajang, serta Kabupaten Malang mendesak kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti, menelusuri, serta mengungkap siapa pihak yang berada di balik nomor-nomor siluman tersebut agar perbuatan mengganggu ini dapat segera dihentikan dan tidak meresahkan masyarakat lebih lanjut.
( Redaksi )
