Nasib Laporan Dugaan Penggelapan di Polresta Sidoarjo Ditentukan Senin Besok, Pelapor : Masa Iya Unsurnya Tidak Terpenuhi

Sidoarjo||Liputankasus.com – Nasib laporan dugaan penggelapan yang dialami oleh Muhamad Idris, warga Ikan Gurami, Surabaya, akan ditentukan pada hari Senin (11/8/2025) besok.

Hal itu seperti yang disampaikan Kanit Idik IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Moh Rofik, SH.

“Besok Senin akan saya gelar dengan Pawasdik Polres apakah unsurnya (penggelapan.red) sudah terpenuhi apa belum,” kata Iptu Rofik, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Iptu Rofik, pihaknya telah mendatangi alamat rumah terlapor Syaiful yang ada di daerah Krian, Sidoarjo.

Namun, ketika sampai di rumah Syaiful, Anggota Unit IV Resmob Polresta Sidoarjo tidak mendapati Syaiful berada di rumah.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, mengatakan bahwa Syaiful beberapa hari terakhir tidak berada di rumah, karena mendampingi istrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit di daerah Surabaya.

“Penyidik juga sudah mendatangi rumah Syaiful yang ada di Krian. Hasilnya rumahnya kosong. Menurut Pak RT menyatakan bahwa memang rumah itu rumah Syaiful, namun beberapa hari ini tidak ada di rumah karena yang bersangkutan nungguin istrinya yang lagi sakit di RS Surabaya,” jelas Iptu Rofik.

Sementara itu, Muhamad Idris pelapor sangat berharap Polresta Sidoarjo dapat membantu semaksimal mungkin agar permasalahan dengan Terlapor Syaiful segera menemukan titik terang.

“Saya masih berharap Polresta Sidoarjo dapat segera menemukan titik terang atas kasus yang menimpa saya. Karena kan sudah jelas bahwa Syaiful juga telah mengakui membawa uang saya sebesar Rp 200 juta, yang seyogyanya dibuat usaha pemotongan sapi, dan pengakuan Syaiful itu juga disaksikan oleh Ketua RT nya Syaiful. Jadi masa iya masih belum jelas unsur pidananya?” keluh Idris.

Sebelumnya diberitakan, Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, mengeluhkan lambatnya kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 9 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, hingga tujuh bulan berjalan laporan yang dibuat oleh Muhammad Idris belum juga ada perkembangan.

Ia merasa kecewa, padahal semua berkas yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah diserahkan ke penyidik.

“Jujur saja saya merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sangat lamban dalam menangani laporan saya,” ungkap Muhamad Idris, Rabu (6/8/2025).

Idris menjelaskan bahwa kronologi dirinya membuat laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful warga Krian, Sidoarjo itu bermula ketika dirinya menjalin kerjasama pemotongan hewan sapi dengan Syaiful pada Agustus 2024 silam.

Waktu itu dalam satu bulan dirinya mendapat keuntungan antara 20-30 juta.

“Awalnya saya diajak kerjasama menjual daging sapi dengan Syaiful. Jadi saya yang membeli sapi kemudian Syaiful sebagai tukang jagal sekaligus mencarikan pembeli. Dalam satu bulan saya mendapat keuntungan 20-30 juta,” jelas Idris.

Permasalahan bermula ketika pada bulan September 2024, karena kesibukanya, Idris memasrahkan uangnya sebesar Rp 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi.

Namun, hingga Desember 2024, Idris tidak diberikan keuntungan sama sekali oleh Syaiful, dengan dalih truk pengangkut sapi yang dibeli lewat uang Idris itu mengalami kecelakaan di Tuban.

“Jadi pas bulan September karena saya ada kesibukan lain akhirnya saya serahkan uang 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi, tapi hingga Desember 2024 saya tidak diberikan keuntungan sama sekali, malahan modal saya yang 200 juta saya minta kembali hingga sekarang juga tidak diberikan oleh Syaiful. Alasanya uang saya dibelikan sapi di Tuban, kemudian truk pengangkut sapi itu kecelakaan hingga sapinya mati semua, tapi ketika saya minta bukti foto kecelakaan tidak diberikan sama Syaiful,” terang Idris.

Karena tidak menemui titik temu dengan Syaiful, akhirnya Idris melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Krian.

Namun, ketika membuat laporan di Polsek Krian, Idris diarahkan oleh anggota Polsek Krian untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

“Karena saya merasa bingung dan putus asa uang saya tidak dikembalikan oleh Syaiful akhirnya saya mencoba membuat laporan ke Polsek Krian. Kemudian saya diarahkan oleh salah satu anggota Polsek Krian bernama Pak Imam untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, dengan diberikan arahan apa saja yang perlu saya lengkapi untuk membuat laporan,” beber Idris.

Akhirnya pada 9 Februari 2025 Idris membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, namun hingga Agustus 2025, laporan yang dibuat Idris terkesan diabaikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu menurut Idris bukan tanpa sebab, pasalnya mulai Februari hingga saat ini belum ada perkembangan laporan yang dibuatnya.

“Sudah hampir tujuh bulan ini belum ada perkembangan signifikan dari laporan yang saya buat, bahkan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo terkesan sulit sekali untuk memanggil Syaiful ke Polresta Sidoarjo untuk diminta klarifikasi. Jujur saya tidak tahu harus membuat laporan kemana lagi agar permasalahan saya bisa segera terselesaikan, apalagi uang 200 juta sangat besar nilainya bagi saya,” pungkas Idris.(red)

Exit mobile version