Dugaan Tangkap Lepas DPO Kasus Pembunuhan, Kapolres Sampang: Kalau Benar Laporkan Ke Propam, Anggota Akan Dihukum, Tersangka Kita Cari Lagi

Sampang||Liputankasus.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono angkat bicara terkait dugaan tangkap lepas DPO kasus pembunuhan oleh Satreskrim Polres Sampang.

Dengan tegas, Kapolres Sampang meminta agar melaporkan kasus tersebut ke Propam.

“Silahkan laporkan saja ke Propam nanti biar kita proses,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025).

Ketika ditanya apakah kalau terduga DPO yang diduga ditangkap lepas oleh Satreskrim Polres Sampang membuat laporan ke Propam apakah bisa ditangkap kembali, AKBP Hartono mengatakan bahwa kalau memang benar, nanti anggota yang melepas akan kena sanksi hukuman.

“Kalau misalkan sudah dilepas kan nanti anggota yang melepas mendapat sangsi hukuman, tersangka kita cari lagi,” jelas AKBP Hartono.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Sampang dikabarkan sempat mengamankan DPO Kasus Pembunuhan dengan korban Razik di Ketapang, Sampang.

DPO yang sempat diamankan inisial SG. SG kabarnya diamankan Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu, 13 September 2025 lalu.

Namun, sehari berselang, tepatnya pada Minggu, 14 September 2025, SG diduga dilepas oleh Satreskrim Polres Sampang dengan dugaan uang tebusan Rp 150 Juta.

Kabar tangkap lepas DPO Kasus Pembunuhan itu dibantah keras oleh AKP Safril yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.

Kepada media ini, AKP Safril menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada mas, silahkan datang langsung ke Polres Sampang untuk bertemu dengan Kanit Pidum Polres Sampang,” kata AKP Safril, Senin (20/10/2025).

“Keliru itu mas, itu kasus lama, saya ga pernah buat sprin seperti itu, lebih jelas langsung sama kanit nya saja,” imbuh AKP Safril.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sampang Ipda Herman ketika dikonfirmasi Terkait kasus tersebut juga menyatakan bahwa informasi yang diterima media ini tidak benar.

“Tidak benar adanya mas,” jawab Ipda Herman, Senin (20/10/2025).

Ipda Herman juga menyatakan bahwa dirinya bertanggungjawab atas statemenya terkait kasus tersebut.

“Saya bertanggung jawab kalau itu tidak benar,” tegas Ipda Herman.

Sampang – Satreskrim Polres Sampang dikabarkan sempat mengamankan DPO Kasus Pembunuhan dengan korban Rasuk di Ketapang, Sampang.

DPO yang sempat diamankan inisial SG. SG kabarnya diamankan Satreskrim Polres Sampang pada Sabtu, 13 September 2025 lalu.

Namun, sehari berselang, tepatnya pada Minggu, 14 September 2025, SG diduga dilepas oleh Satreskrim Polres Sampang dengan dugaan uang tebusan Rp 150 Juta.

Kabar tangkap lepas DPO Kasus Pembunuhan itu dibantah keras oleh AKP Safril yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.

Kepada media ini, AKP Safril menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak ada mas, silahkan datang langsung ke Polres Sampang untuk bertemu dengan Kanit Pidum Polres Sampang,” kata AKP Safril, Senin (20/10/2025).

“Keliru itu mas, itu kasus lama, saya ga pernah buat sprin seperti itu, lebih jelas langsung sama kanit nya saja,” imbuh AKP Safril.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sampang Ipda Herman ketika dikonfirmasi Terkait kasus tersebut juga menyatakan bahwa informasi yang diterima media ini tidak benar.

“Tidak benar adanya mas,” jawab Ipda Herman, Senin (20/10/2025).

Ipda Herman juga menyatakan bahwa dirinya bertanggungjawab atas statemenya terkait kasus tersebut.

“Saya bertanggung jawab kalau itu tidak benar,” tegas Ipda Herman.(Red)

Exit mobile version