SAMPANG||Liputankasus.com – Pemberitaan mengenai dugaan praktik judi sabung ayam taji di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang akhirnya mendapat respons dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Namun, respons tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan terkait dugaan perjudian maupun isu setoran yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video yang diterima media ini memperlihatkan aktivitas yang diduga merupakan arena sabung ayam taji.
Dalam video tersebut tampak kerumunan warga menyaksikan pertandingan ayam di sebuah arena terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas tersebut diduga disertai taruhan uang dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Tak hanya itu, muncul pula informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum aparat agar aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa hambatan.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, media ini menghubungi Kapolsek Kedungdung melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Kamis (23/7/2026).
Namun hingga berita pertama diterbitkan, tidak ada respons dari Kapolsek Kedungdung.
Setelah berita tayang, Kapolres Sampang AKBP Hartono akhirnya memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Namun bukan memberikan penjelasan mengenai dugaan sabung ayam yang menjadi sorotan publik, Kapolres justru mempertanyakan identitas media yang melakukan konfirmasi.
“Sampean apakah media baru pak? Kalo media Sampang orang2 lama semua tahu komitmen saya terhadap sabung ayam di Sampang,” tulis AKBP Hartono.
Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pertanyaan lanjutan dari wartawan.
Media ini meminta penjelasan lebih rinci mengenai maksud pernyataan tersebut, termasuk apakah pihak kepolisian telah mengetahui adanya aktivitas sabung ayam yang dimaksud serta langkah apa yang telah dilakukan untuk menindaklanjutinya.
Namun pertanyaan tersebut tidak dijawab secara substantif.
Kapolres Sampang memilih mengarahkan wartawan untuk menghubungi bagian Humas Polres Sampang.
“Silahkan ke humas,” jawabnya singkat.
Respons tersebut memunculkan pertanyaan baru.
Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi mengenai beberapa hal yang menjadi perhatian publik, antara lain dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam taji di Desa Batuporo Barat, dugaan taruhan bernilai puluhan juta rupiah, maupun isu dugaan setoran Rp20 juta kepada oknum aparat yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Di sisi lain, pernyataan Kapolres yang menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan sabung ayam dapat dipandang sebagai penegasan sikap institusi kepolisian terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang.
Namun, publik tentu menantikan lebih dari sekadar pernyataan komitmen, melainkan langkah konkret berupa klarifikasi, penyelidikan, maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, media ini masih menunggu penjelasan resmi dari Humas Polres Sampang maupun Polsek Kedungdung terkait dugaan judi sabung ayam taji di Desa Batuporo Barat serta isu dugaan setoran yang beredar di masyarakat.(Red)
