Sumenep||LiputanKasus.com – Sumber pengambilan SPBU wilayah Sumenep Kabupaten dan sekitarnya,unit yang digunakan Truk pickup dengan muatan jirigen dengan modus keperluan nelayan adapun SPBU yang perlu menjadi perhatian adalah SPBU Manding , SPBU Pemda , SPBU AKR Cangkerman Bluto.
Pelabuhan Bintaro Sumenep di tempat ini jirigen di oper/langsir menggunakan perahu kecil dengan tujuan kapal yang berlabuh dikolam Pelabuhan Bintaro,pelaku pemain BBM Ilegal inisial ( Bdr ).
Kapal Viber sebagai Penampung/Pengepul di Laut di tempat ini jirigen di tuang ke penampungan Kapal Viber dengan kapasitas setiap kapal 40 ton berjumlah 2 kapal
Viber yg nanti nya akan dikirim ke kapal PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia/MT Hubmar
yg diperkirakan dalam seminggu di isi sebanyak 500.000 liter.
Sedangkan pelaku mengambil solar subsidi di beberapa spbn/spbu dengan harga 6.800/liter dijual kembali ke perusahaan industri 9.700/liter demi meraup keuntungan besar memperkaya diri.
Bahkan sering juga diambil armada transportir tangki putih biru bertuliskan PT Cahaya Langgeng Raya setiap harinya sebanyak 16ton dengan menggunakan kapasitas 8000 liter.
Mereka sering beroperasi sekitar jam 13.00 wib hingga jam 02.00 wib dinihari.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari terutama malam hari ,di sini potensi Negara di rugikan karena BBM Bersubsidi di salah gunakan /di perjual belikan oleh oknum oknum demi mencari keuntungan pribadi.
NB karena para pelaku dan oknum sering menggunakan cara kekerasan maka masyarakat enggan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Jurnalis:( Idris)
