Dokumen Negara Desa Dokumen Negara Desa Tenaru Driyorejo Kabupaten Gresik di Palsukan Warga Kepala Desa Diam Membisu

Gresik || Liputankasus.com – Sungguh ironis dan mengherankan dimana dokumen negara alat kelengkapan surat menyurat pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan ke warga ternyata dipalsukan warganya sendiri baik stemple dan kop suratnya anehnya kepala desa Tenaru Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik,beserta perangkatnya diam tak mau melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Berawal dari pertikaian pribadi keluarga Khoirunnisa Al Karim dan suaminya Mochammad Eri Saputra yang beralamatkan Desa Randegansari RT 02/RW 01 yang menyebabkan  saudara Khoirunnisa melaporkan suaminya ke Kepolisian wilayah hukum Polres Gresik.Kamis 02/07/2026

Berdasarkan surat surat yang dibawah, Khoirunnisa membawah surat berkopkan desa serta berstemple dan tanda tangan kepala desa Tenaru sepintas benar,anehnyasirat tersebut berisikan kalimat pemberitahuan dari desa bahwa saudara Mochammad Eri Saputra dan saudara Khoirunnisa sudah bercerai Tampa landasan surat cerai dari pengadilan agama Gresik.

Upaya Klarifikasih dilakukan,awak media mencoba mendatanginya kantor Desa Tenaru untuk mengetahui kebenarannya.apa benar pihak pemerintah Desa Tenaru berani memberikan surat pemberitahuan cerai tersebut.yang kemudian hanya ditemui Sekdes karena Kepala Desa berhalangan hadir.
Sekdes Tenaru mencoba mengklarifikasi serta melihat surat itu dari kop dan stemple desa,tulisan yang tertera ternyata dari nama Kepala desa sudah terlihat salah dan tanda tangannya,sekdes mengatakan dari stemplenya kalau ingin mengetahuinya kebenaran stemple desa ya dicapkan disampingnya pasti beda, ungkap sekdes wanita tersebut.

Lebih lanjut awak media mempertanyakan kembali kalau Memeng dokumen tersebut palsu dan di palsukan,kenapa pihak desa tidak berusaha memangil warga tersebut untuk di mintai keterangan dan selanjutnya di buatkan laporan ke Polsek driyorejo.sekdes desa tenaru kembali menjawab kami SDH di panggil Polsek dan sudah menemui Polsek terkait hal ini.

Selanjutnya awak media mencoba menemui Kapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan,awak media diarahkan untuk menemui satreskrim karena Kapolsek sedang menerima tamu,dari jawaban satreskrim yang diwakili unit 3 bahwa Polsek Driyorejo tidak pernah memanggil kepala desa maupun sekretaris desa Tenaru.disini jelas bahwa sekretaris desa Tenaru berbohong saat di klarifikasi awak media.

( Biro: Suwari )

 

Exit mobile version