Gresik||Liputankasus.com – Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Kejanggalan Dibalik Penangkapan 4 Warga Menganti Berujung Nominal”, hingga sampai saat ini, baik Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander enggan memberikan penjelasan.
Senada dengan Kasat Reskrimnya, Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale juga enggan memberikan penjelasana saat dikonfirmasi oleh awak media.
Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Polres Tuban enggan melaksankan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo agar polisi melakukan transparansi publik, terlebih saat dikonfirmasi oleh awak media.
Tanpa adanya penjelasan, baik dari Kasat Reskrim Polres Tuban maupun Kapolres Tuban, tentunya masyarakat dapat berpikiran negatif terhadap Polres Tuban.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban berhasil mengamankan 4 orang warga Menganti Gresik yang diduga tersangkut dalam perkara jual beli HP yang diduga merupakan hasil curian.
Bahkan, dalam penangkapan tersebut, diduga kuat pihak kepolisian asal Tuban tersebut tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Dimana, menurut keterangan keluarga, pihak kepolisian melakukan penangkapan tanpa adanya surat perintah penangkapan (Sprinkap). Adapun 4 orang yang ditangkap yakni, berinisial CN, ZN, AR dan HD yang kesemuanya warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
“Saya bingung kemana suami saya. Setelah itu, saya mendapatkan kabar dari teman suami bahwa suami saya dibawa Polisi. Tapi, saya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Polisi,” ujar istri salah satu orang dari empat terduga.
Lebih lanjut, keempat keluarga terduga pelaku diperintahkan untuk datang di salah satu rumah di kawasan Hulaan Menganti, yang belakangan diketahui merupakan basecamp anggota Opsnal Polres Gresik bagian Selatan.
Di rumah tersebut, keempat keluarga terduga pun dibuat khawatir bahwasanya jika tak segera diselesaikan, keempat terduga akan dibawa ke Polres Tuban.
Dari keterangan keluarga terduga, bahwa Anggota Polisi yang menangkap mengatakan jika keempat terduga tersebut akan dibawa ke Mapolres Tuban untuk diproses lebih lanjut.
Namun pembicaraan mereka justru berujung pada sejumlah nominal agar kasus ini dapat diputus selesai dan keempat terduga tidak jadi dibawa ke Mapolres Tuban.
“Awal 100 juta untuk 4 orang, kemudian di telfonkan oleh anggota tersebut ke komandannya, turun menjadi 50 juta. Karena bagi kami masih berat, Kemudian kita berunding lagi, kita minta 35 juta, dan ini belum ada jawaban dari komandannya Pak.” terang istri salah satu terduga, Senin, (25/09).
Hal senada juga disampaikan oleh orang tua dari terduga yang berinisial ZN. Tak berselang lama, pihak keluarga langsung mencari uang untuk memenuhi keinginan pihak kepolisian.
““Kita hanya dikasih waktu 1 x 24 jam Pak” ujarnya ke wartawan.
Sementara itu, karena keempat orang tersebut sempat diamankan di basecamp Satreskrim Polres Gresik, tentunya awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
“Oh itu anggota kita hanya memback up saja bang, Dikonfirmasi kesana aja mas, saya kurang monitor perkembangan kasus nya anggota hanya back up aja kemarin,” terangnya kepada wartawan, Rabu, (27/08).
Tentunya dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gresik, dapat dinyatakan bahwa kejadian penangkapan tersebut benar adanya. Sedangkan untuk kelanjutan perkaranya, hanya Satreskrim Polres Tuban yang mengetahuinya.(red)
