Diduga Kasatresnarkoba Polres Sampang Memilih Bungkam Saat dikonfirmasi Terkait Lepas Pengedar Pil Inex ‎

Sampang||LiputanKasus.com – Diduga praktik tangkap lepas tersangka pengedar pil inex 5 butir di Polres Sampang Tuai Sorotan Publik, pasalnya 2 tersangka dibebaskan tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) pihak kepolisian.
‎
‎Diketahui 2 tersangka yang ditemukan barang bukti 5 pil inex dugaan kuat dibebaskan dengan adanya dugaan tebusan uang ratusan juta rupiah.
‎
‎Kasatresnarkoba Iptu Yuda yulianto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan dan pembebasan tersangka dengan adanya dugaan tebusan uang ratusan juta kini memilih diam dan bungkam.
‎
‎Tanda tanya besar awak media kepada Kasatresnarkoba saat dikonfirmasi memilih bungkam.????
‎
‎Tak lama kemudian awak media meminta klarifikasi dan menanyakan apakah benar adanya penangkapan pengedar pil inex berinisial H CS kepada Kanit narkoba Ipda Gofur.
‎
‎“ Monggo ke kantor saja mas, iya iya tunggu, nanti saya kroscek dulu ke teman-teman dilapangan.“ Katanya Kanit narkoba
‎
‎Selaku Kanit narkoba saat dikonfirmasi mengenai perihal penangkapan dan bebasnya kedua tersangka kini mencoba berpura-pura seperti drama korea soala tidak tau menahu.
‎
‎Hingga berita ini dipublikasikan, awak media akan melaporkan kejadian ini ke Kapolres dan juga Paminal.

( Redaksi )

↑
Exit mobile version