Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan, 8 Remaja Diangkut Ke Polsek Sukomanunggal

Surabaya||Liputankasus.com – Respon cepat Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, setelah mendapatkan laporan tentang adanya remaja yang akan melakukan tawuran, hanya selang beberapa waktu, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan.

Tidak hanya berhasil mengagalkan aksi tawuran, 8 orang remaja yang akan melakukan tawuran pun juga berhasil diamankan ke Polsek Sukomanunggal beserta beberapa barang bukti.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha menerangkan bahwa indikasi tawuran akan terjadi di Jalan Simogunung Barat II A, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal.

“Setelah nendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyisiran di lokasi. Dan Alhamdulillah, aksi tawuran berhasil kami gagalkan. Sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” terang Perwira dengan 1 balok emas di pundaknya itu, Kamis (31/07/2025).

Ipda Eka Yudha juga menjelaskan, 8 remaja yang berhasil diamankan berinisial AS (20), LI (16), APH (17), SH (19), TAR (18) MG (27), FR (17) dan GBC

“Selain mengamankan 8 orang remaja yang akan melakukan tawuran, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah clurit, 2 Sepeda Motor diantaranya Honda Beat Nopol S 6837 QCY dan Yamaha Mio Nopol AG 3096 ZK serta 4 buah HP,” lanjutnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang di Kecamatan Sukomanunggal agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban suatu tindak kejaharan atau melihat suatu hal yang mencurigakan.

“Menjaga keamanan dan kertertiban dilingkungan masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami akan berusaha semaksimalnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version